Cari Blog Ini

Entri Populer

Jumat, 11 Februari 2011

DIKTAT BAHASA INDONESIA

PENGERTIAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.
Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.
1. Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
2. Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
3. Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
4. Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
5. Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.






KAIDAH DASAR BAHASA INDONESIA

Untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar kita terlebih dahulu harus mengetahui kaidah dasar dalam bahasa Indonesia, yaitu :
a) Kata yang penting dituliskan atau disebutkan lebih dahulu,
Setelah itu baru keterangannya. Atau kata yang diterangkan didepan kata yang menerangkan. Dengan istilah lain bahasa indinesia mengikuti hokum DM (Diterangkan Menerangkan)
Tetapi seperti umumnya kaidah bahas itu tidak mutlak sifatnya, dalam hal inipun susunan Diterangkan Menerangkan tersebut juga mempunyai kekecualiaan dalam penggunaan kata depan, kata bilangan, kata keterangan, kata bantu ( mau, pasti, hendak) dan kata majemuk.
b) Tidak mengenal perubahan bentuk kata benda sebagai akibat penjamakan.
untuk menyatakan jamak atau banyak, bahasa Indonesia menggunakan kata bilangan tertentu maupun tidak. Disamping itu dalam bahasa Indonesia dikenal pula kata – kata yang mengandung arti jamak misalnya :rombongan, ikatan, gabungan, perserikatan dll. Oleh sebab itu apabila sudah ada salah satu kata penunjuk jamak tersebut, kata benda dibelakannya tidak boleh diulang.
Yang Benar Salah
- Banyak teman - Banyak teman teman
- Tidak sedikit barang - Tidak sedikit barang barang
- Hadirin - Para hadirin
Dalam hal itu sering juga ditemukan susunan seperti : para alumni, kaum politisi, dan para medisi dan sebagainya, karena kata – kata : alumni, politisi dan medisi sudah menunjukkan makna jamak dari alumnus,politikus dan medikus, maka menurut aturan bahasa Indonesia yang benar, seharusnya cukup dikatakan para alumnus atau alumni,para politikus atau politisi dan para medikus atau medisi saja.
Mudah ditebak bahwa susunan seperti diatas dipengaruhi oleh adat susunanbahasa Indo – German. Pada bahasa – bahasa tersebut, perubahan kata benda dibelakang kata – kata penunjuk jamak memang merupakan keharusan, karena memang seperti itulah ketentuan yang berlaku.

c) Tidak mengenal tingkatan dalam pemakaian.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang demokratis, ia tidak mengenal tingkatan dalam pemakaian. Tidak mengenal perubahan bentuk kata kerja sehubungan dengan orang yang melakukan pekerjaan tersebut. Berbeda halnya dengan adat bahasa – bahasa daerah. Dalam bahasa jawa misalnya, tingkatan bahasa itu ada . hal tersebut harus dipahami benar – benar oleh sipemakai bahasa itu apabila menginginkan bahasabya dikatakan baik dan sopan. Pemakai bahasa Indonesia yang baik selalu menggunkan kata yang dianggap sopan tersebut untuk lawan berbicaranya yang lebih tua atau lebih tinggi derajatnya.
Sebagai akibat pengaruh bahasa ibu tersebut, banyak pemakai bahasa Indonesia dari suku jawa menyelipkan kata – kata terhormat dari bahasa jawa bila mereka berbicara dengan lawan bicara yang dianggapnya lebih tua atau lebih tinggi derajatnya misalkan : Atas kerawuhan bapak – bapak saya menghaturkan terima kasih seharusnya Atas kedatangan bapak – bapak ,saya ucapkan terimakasih.


Pengertian Bahasa Indonesia Baku

Bahasa baku adalah bahasa yang menjadi bahasa pokok yang menjadi bahasa standar dan acuan yang digunakan sehari-hari dalam masyarakat. Bahasa baku mencakup pemakaian sehari-hari pada bahasa percakapan lisan maupun bahasa tulisan.
Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.


Fungsi Bahasa Indonesia Baku

Penggunaan bahasa baku lazim dipakai dalam situasi dan konsidi sebagai berikut di bawah ini :
1. Komunikasi Resmi (Tertulis)
Contoh : Surat-menyurat resmi, pengumuman resmi, undang-undang, peraturan, dan lain-lain.
2. Pembicaraan Formal Di Depan Umum (Lisan)
Contoh : Pidato, ceramah, khotbah, mengajar sekolah, mengajar kuliah, dan lain sebagainya.
3. Wacana Teknis (Tertulis)
Contoh : Karangan ilmiah, skripsi, tesis, buku pelajaran, laporan resmi, dan lain-lain.
4. Pembicaraan Formal (Lisan)
Contoh : Murid kepada guru, bawahan kepada atasan, layanan pelanggan kepada pelanggan, menteri kepada presiden, dsb. Tidak hanya terbatas kepada orang yang dihormati saja karena presiden umumnya berbicara pada rakyat jelata dengan bahasa formal.



EYD
Pemakaian huruf
1. Huruf abjad. Ada 26 yang masing-masing memiliki jenis huruf besar dan kecil.
2. Huruf vokal. Ada 5: a, e, i, o, dan u. Tanda aksen é dapat digunakan pada huruf e jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
3. Huruf konsonan. Ada 21: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
1. Huruf c, q, v, w, x, dan y tidak punya contoh di akhir kata.
2. Huruf x tidak punya contoh di tengah kata.
3. Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
4. Diftong. Ada 3: ai, au, dan oi.
5. Gabungan konsonan. Ada 4: kh, ng, ny, dan sy.
6. Pemenggalan kata
1. Kata dasar
1. Di antara dua vokal berurutan di tengah kata (diftong tidak pernah diceraikan): ma-in.
2. Sebelum huruf konsonan yang diapit dua vokal di tengah kata: ba-pak.
3. Di antara dua konsonan yang berurutan di tengah kata: man-di.
4. Di antara konsonan pertama dan kedua pada tiga konsonan yang berurutan di tengah kata: ul-tra.
2. Kata berimbuhan: Sesudah awalan atau sebelum akhiran: me-rasa-kan.
3. Gabungan kata: Di antara unsur pembentuknya: bi-o-gra-fi
7. Huruf kapital
1. Huruf pertama pada awal kalimat
2. Huruf pertama petikan langsung
3. Huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan
4. Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang)
5. Huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang, instansi, atau tempat)
6. Huruf pertama unsur-unsur nama orang (tidak berlaku untuk nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran)
7. Huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa (tidak berlaku untuk nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan)
8. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah (tidak berlaku untuk peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama)
9. Huruf pertama nama geografi (tidak berlaku untuk istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri dan nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis)
10. Huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
11. Huruf pertama kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
12. Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan. Gelar akademik: Kepmendikbud 036/U/1993.
13. Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan (tidak berlaku jika tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan)
14. Huruf pertama kata ganti Anda
8. Huruf miring
1. Nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
2. Huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata yang ditegasan atau dikhususkan
3. Kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya
Penulisan kata
1. Kata dasar. Ditulis sebagai satu kesatuan
2. Kata turunan
1. Ditulis serangkai dengan kata dasarnya: dikelola, permainan
2. Imbuhan ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya, tapi unsur gabungan kata ditulis terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran: bertanggung jawab, garis bawahi
3. Imbuhan dan unsur gabungan kata ditulis serangkai jika mendapat awalan dan akhiran sekaligus: pertanggungjawaban
4. Ditulis serangkai jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi: adipati, narapidana
5. Diberi tanda hubung jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital: non-Indonesia
6. Ditulis terpisah jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar: maha esa, maha pengasih
3. Kata ulang. Ditulis lengkap dengan tanda hubung: anak-anak, sayur-mayur
4. Gabungan kata
1. Ditulis terpisah antarunsurnya: duta besar, kambing hitam
2. Dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan untuk mencegah kesalahan pengertian: alat pandang-dengar, anak-istri saya
3. Ditulis serangkai untuk 47 pengecualian: acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam
5. Kata ganti
1. Ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: kusapa, kauberi
2. Ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: bukuku, miliknya
6. Kata depan. di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali daripada, kepada, kesampingkan, keluar, kemari, terkemuka
7. Kata sandang. si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya: sang Kancil, si pengirim
8. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: betulkah, bacalah
2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya: apa pun, satu kali pun
3. Partikel pun ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya untuk adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun
9. Singkatan dan akronim
1. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik: A.S. Kramawijaya, M.B.A.
2. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik: DPR, SMA
3. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik: dst., hlm.
4. Singkatan umum yang terdiri atas dua huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf: a.n., s.d.
5. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik: cm, Cu
6. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital: ABRI, PASI
7. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital: Akabri, Iwapi
8. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil: pemilu, tilang
10. Angka dan lambang bilangan. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor yang lazimnya ditulis dengan angka Arab atau angka Romawi.
1. Fungsi
1. menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas,
2. melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat,
3. menomori bagian karangan dan ayat kitab suci,
2. Penulisan
1. Lambang bilangan utuh dan pecahan dengan huruf
2. Lambang bilangan tingkat
3. Lambang bilangan yang mendapat akhiran -an
4. Ditulis dengan huruf jika dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan
5. Ditulis dengan huruf jika terletak di awal kalimat. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat
6. Dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca bagi bilangan utuh yang besar
7. Tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi
8. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat
Penulisan tanda baca
1. Tanda titik
1. Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
2. Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar (tidak dipakai jika merupakan yang terakhir dalam suatu deretan)
3. Dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu
4. Dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka
5. Dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya (tidak dipakai jika tidak menunjukkan jumlah)
6. Tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya
7. Tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat
2. Tanda koma
1. Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan
2. Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan
3. Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya (tidak dipakai jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya)
4. Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi
5. Dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat
6. Dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat (tidak dipakai jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru)
7. Dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan
8. Dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka
9. Dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki
10. Dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga
11. Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka
12. Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi
13. Dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca
3. Tanda titik koma
1. Dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara
2. Dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk
4. Tanda titik dua
1. Dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian (tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan)
2. Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
3. Dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
4. Dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan
5. Tanda hubung
1. Dipakai untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris (Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris)
2. Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris (Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris)
3. Dipakai untuk menyambung unsur-unsur kata ulang
4. Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal
5. Dapat dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata
6. Dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap
7. Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing
6. Tanda pisah
1. Dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat
2. Dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas
3. Dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'
4. Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya
7. Tanda elipsis
1. Dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
2. Dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan
3. Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat
8. Tanda tanya
1. Dipakai pada akhir kalimat tanya
2. Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya
9. Tanda seru
1. Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat
10. Tanda kurung
1. mengapit keterangan atau penjelasan
2. mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan
3. mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan
4. mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan
11. Tanda kurung siku
1. mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli
2. mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung
12. Tanda petik
1. mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain
2. mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat
3. mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus
4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat
6. Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris
13. Tanda petik tunggal
1. mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
2. mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing
14. Tanda garis miring
1. dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim
2. dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap
15. Tanda penyingkat
1. menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun
1. Tambahan: Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur nama seperti de, van, der, von, atau da.
2. Tambahan: Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata bin dan binti (pada beberapa nama tertentu).
3. Tambahan: Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada kata, seperti keterangan, catatan, dan misalnya
4. Tambahan: Huruf tebal
EYD
Pemakaian huruf
9. Huruf abjad. Ada 26 yang masing-masing memiliki jenis huruf besar dan kecil.
10. Huruf vokal. Ada 5: a, e, i, o, dan u. Tanda aksen é dapat digunakan pada huruf e jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
11. Huruf konsonan. Ada 21: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
1. Huruf c, q, v, w, x, dan y tidak punya contoh di akhir kata.
2. Huruf x tidak punya contoh di tengah kata.
3. Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
12. Diftong. Ada 3: ai, au, dan oi.
13. Gabungan konsonan. Ada 4: kh, ng, ny, dan sy.
14. Pemenggalan kata
1. Kata dasar
1. Di antara dua vokal berurutan di tengah kata (diftong tidak pernah diceraikan): ma-in.
2. Sebelum huruf konsonan yang diapit dua vokal di tengah kata: ba-pak.
3. Di antara dua konsonan yang berurutan di tengah kata: man-di.
4. Di antara konsonan pertama dan kedua pada tiga konsonan yang berurutan di tengah kata: ul-tra.
2. Kata berimbuhan: Sesudah awalan atau sebelum akhiran: me-rasa-kan.
3. Gabungan kata: Di antara unsur pembentuknya: bi-o-gra-fi
15. Huruf kapital
1. Huruf pertama pada awal kalimat
2. Huruf pertama petikan langsung
3. Huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan
4. Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang)
5. Huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang, instansi, atau tempat)
6. Huruf pertama unsur-unsur nama orang (tidak berlaku untuk nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran)
7. Huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa (tidak berlaku untuk nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan)
8. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah (tidak berlaku untuk peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama)
9. Huruf pertama nama geografi (tidak berlaku untuk istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri dan nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis)
10. Huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
11. Huruf pertama kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
12. Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan. Gelar akademik: Kepmendikbud 036/U/1993.
13. Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan (tidak berlaku jika tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan)
14. Huruf pertama kata ganti Anda
16. Huruf miring
1. Nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
2. Huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata yang ditegasan atau dikhususkan
3. Kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya
Penulisan kata
11. Kata dasar. Ditulis sebagai satu kesatuan
12. Kata turunan
1. Ditulis serangkai dengan kata dasarnya: dikelola, permainan
2. Imbuhan ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya, tapi unsur gabungan kata ditulis terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran: bertanggung jawab, garis bawahi
3. Imbuhan dan unsur gabungan kata ditulis serangkai jika mendapat awalan dan akhiran sekaligus: pertanggungjawaban
4. Ditulis serangkai jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi: adipati, narapidana
5. Diberi tanda hubung jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital: non-Indonesia
6. Ditulis terpisah jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar: maha esa, maha pengasih
13. Kata ulang. Ditulis lengkap dengan tanda hubung: anak-anak, sayur-mayur
14. Gabungan kata
1. Ditulis terpisah antarunsurnya: duta besar, kambing hitam
2. Dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan untuk mencegah kesalahan pengertian: alat pandang-dengar, anak-istri saya
3. Ditulis serangkai untuk 47 pengecualian: acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam
15. Kata ganti
1. Ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: kusapa, kauberi
2. Ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: bukuku, miliknya
16. Kata depan. di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali daripada, kepada, kesampingkan, keluar, kemari, terkemuka
17. Kata sandang. si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya: sang Kancil, si pengirim
18. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: betulkah, bacalah
2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya: apa pun, satu kali pun
3. Partikel pun ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya untuk adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun
19. Singkatan dan akronim
1. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik: A.S. Kramawijaya, M.B.A.
2. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik: DPR, SMA
3. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik: dst., hlm.
4. Singkatan umum yang terdiri atas dua huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf: a.n., s.d.
5. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik: cm, Cu
6. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital: ABRI, PASI
7. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital: Akabri, Iwapi
8. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil: pemilu, tilang
20. Angka dan lambang bilangan. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor yang lazimnya ditulis dengan angka Arab atau angka Romawi.
1. Fungsi
1. menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas,
2. melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat,
3. menomori bagian karangan dan ayat kitab suci,
2. Penulisan
1. Lambang bilangan utuh dan pecahan dengan huruf
2. Lambang bilangan tingkat
3. Lambang bilangan yang mendapat akhiran -an
4. Ditulis dengan huruf jika dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan
5. Ditulis dengan huruf jika terletak di awal kalimat. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat
6. Dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca bagi bilangan utuh yang besar
7. Tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi
8. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat
Penulisan tanda baca
16. Tanda titik
1. Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
2. Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar (tidak dipakai jika merupakan yang terakhir dalam suatu deretan)
3. Dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu
4. Dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka
5. Dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya (tidak dipakai jika tidak menunjukkan jumlah)
6. Tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya
7. Tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat
17. Tanda koma
1. Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan
2. Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan
3. Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya (tidak dipakai jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya)
4. Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi
5. Dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat
6. Dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat (tidak dipakai jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru)
7. Dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan
8. Dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka
9. Dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki
10. Dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga
11. Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka
12. Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi
13. Dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca
18. Tanda titik koma
1. Dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara
2. Dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk
19. Tanda titik dua
1. Dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian (tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan)
2. Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
3. Dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
4. Dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan
20. Tanda hubung
1. Dipakai untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris (Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris)
2. Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris (Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris)
3. Dipakai untuk menyambung unsur-unsur kata ulang
4. Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal
5. Dapat dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata
6. Dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap
7. Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing
21. Tanda pisah
1. Dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat
2. Dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas
3. Dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'
4. Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya
22. Tanda elipsis
1. Dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
2. Dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan
3. Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat
23. Tanda tanya
1. Dipakai pada akhir kalimat tanya
2. Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya
24. Tanda seru
1. Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat
25. Tanda kurung
1. mengapit keterangan atau penjelasan
2. mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan
3. mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan
4. mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan
26. Tanda kurung siku
1. mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli
2. mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung
27. Tanda petik
1. mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain
2. mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat
3. mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus
4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat
6. Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris
28. Tanda petik tunggal
1. mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
2. mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing
29. Tanda garis miring
1. dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim
2. dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap
30. Tanda penyingkat
1. menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun

PENGERTIAN PARAGRAF
Paragraf adalah suatu bagian dari bab pada sebuah karangan atau karya ilmiah yang mana cara penulisannya harus dimulai dengan baris baru. Paragraf dikenal juga dengan nama lain alinea. Paragraf dibuat dengan membuat kata pertama pada baris pertama masuk ke dalam (geser ke sebelah kanan) beberapa ketukan atau spasi. Demikian pula dengan paragraf berikutnya mengikuti penyajian seperti paragraf pertama.
- Syarat sebuah paragraf
Di setiap paragraf harus memuat dua bagian penting, yakni :
1. Kalimat Pokok
Biasanya diletakkan pada awal paragraf, tetapi bisa juga diletakkan pada bagian tengah maupun akhir paragraf. Kalimat pokok adalah kalimat yang inti dari ide atau gagasan dari sebuah paragraf. Biasanya berisi suatu pernyataan yang nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh kalimat lainnya dalam bentuk kalimat penjelas.
2. Kalimat Penjelas
Kalimat penjelas adalah kalimat yang memberikan penjelasan tambahan atau detail rincian dari kalimat pokok suatu paragraf.
- Bagian-Bagian Suatu Paragraf yang Baik
A. Terdapat ide atau gagasan yang menarik dan diperlukan untuk merangkai keseluruhan tulisan.
B. Kalimat yang satu dengan yang lain saling berkaitan dan berhubungan dengan wajar.

JENIS PARAGRAF DILIHAT BERDASARKAN TENTANG PIKIRAN UTAMA

1. deduktif: inti paragraf di awal paragraf.
2. induktif: inti paragraf di kalimat terakhir.
3. campuran: inti paragraf di kalimat pertama dan terakhir.
4. ineratif: inti paragraf di tengah¬tengah paragraf.

JENIS PARAGRAF DILIHAT BERDASARKAN TENTANG CARA PENGEMBANGANNYA

1. narasi: menceritakan suatu kejadian berdasarkan kronologi.
2. deskripsi: menggambarkan suatu kejadian dengan kata¬kata yang merangsang
indra agar realistis.
3. eksposisi: menguraikan sesuatu sejelas¬jelasnya agar pembaca mudah mengerti
dan jelas.
4. argumentasi: berisi fakta yang tidak untuk persuasif melainkan hanya
pendapat penulis.
5. persuasi: berisi ajakan untuk merubah pendapat pembaca agar sama dengan
penulis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar